Mengapa Islamisme Bukanlah Islam
Karena Islam merupakan agama yang memuat nilai-nilai moral adiluhung yang cinta damai, sementara islamisme merupakan gerakan politik yang diagamaisasikan. Islamisme tidak lain dari pada gerakan politik yang mengatasnamakan agama. Politik identitas berbasis fundamentalisme agama ini merupakan “musuh ciptaan” baru bagi kapitalisme Amerika, setelah Komunisme runtuh di Uni Soviet pada 1989.
Bukan hanya fundamentalisme Islam, di belahan dunia lain juga sementara berkembang dan memicu friksi suatu fundamentalisme Budha di Myanmar, fundamentalisme Hindu di India, dan Kristen di Barat. Meskipun yang disebutkan pertama merupakan fundamentalisme yang paling simultan belakangan ini. Terdapat 6 isu dasar yang menjadi pilar bagi islamisme, yaitu tatanan politik, antisemitisme, demokrasi institusional, jihadisme, syariatisasi, kemurnian atas sekularisasi. Diakhir, Tibi menambahkan pula pembahasan tentang totalitarianisme Islamis, dan Islam Sipil sebagai suatu alternative atas islamisme.
Islamisme dan Tatanan Politik
Islamisme adalah ideologi politik dari Negara islam. Dan khilafah global ini merupakan tujuan dari Islamisme. Sekularisi Westphalia 1648 merupakan anti tesa dari gerakan islamisme. Itulah mengapa mereka melakukan “pemberontakan baru” bernama desekularisasi, suatu upaya pencarian tatanan politik Ilahi.
Islamisme bukanlah globalisasi dalam pengertian ide-ide universal yang ditransformasikan ke seantero Negara di dunia, melainkan suatu ide-ide particular yang coba dipaksakan keberlakukaannya ke seluruh dunia, atau setidaknya ke dunia Islam. Nizam al Islami, atau pemerintahan Islam merupakan buah pemikiran Sayyid Qutb, Hasan Al Banna, dan islamis lainnya, yang sebenarnya baru bergema pada tahun 1928 setelah bubarnya Turki Ottoman, yang kemudian memberi keleluasaan dan kekuasaan bagi Inggris dan Prancis untuk membagi-bagi daerah Timur Tengah.
Islamisme dan Antisemitisme
Sejak holocaust, antisemitisme telah menjadi perhatian besar kalangan humanitarian di seluruh budaya dan peradaban. Islamisme melabeli dirinya sebagai islam yang terkepung, semacam antisemitisme baru. Pandangan yang mengkritik mereka kemudian mereka labeli sebagai Islamophobia, yang sebenarnya mengadopsi Yudeofobia dan antisemitisme.
Gagasan antisemitisme dalam Islam merupakan salah satu dari buah pemikiran Sayyid Qutb dalam bukunya berjudul Ma’rakutuna ma’a al-Yahud (“Pertarungan Kita dengan Kaum Yahudi”). Kaum Yahudi disebutnya kaum yang berusaha menguasai dunia. Dikarenakan tabrakan kepentingan politik, yang juga diagamaisasikan, maka pertarungan dengan kaum Yahudi merupakan pertarungan kosmik. Antisemitisme merupakan warisan Eropa, tepatnya Jerman, yang dibawa-bawa Islamisme ke Timur Tengah. Tidak heran, jika citra Islam terkepung diasosiakan kepada koalisi pengepung antara Yahudi dengan Tentara Salib sebagai kaki tangannya.
Islamisme dan Demokrasi
Terdapat 3 kelompok yang dengan jelas menentang tesis tentang islamisme dari Tibi ini. Pertama, kalangan pengambil kebijakan Barat, beserta tenaga ahli dan akademisinya. Mereka percaya bahwa ada kalangan Islamis moderat yang pro demokrasi. Padahal itu hanyalah taktik dari islamis institusional yang menggunakan demokrasi kotak suara untuk mengambil kekuasaan dan menerapkan nizam al islam. Pemanfaatan demokrasi prosedur demokrasi merupakan pembeda antara islamis institusional dengan islamis radikal yang masih menggunakan cara-cara kekerasan. Namun, tujuan para islamis tersebut tetaplah sama, tatanan politik Islam, versi mereka.
Kedua, kalangan Barat yang mengidap islamophobia. Ia memukul rata antara Islam sebagai agama moral dengan islamisme yang merupakan gerakan politik yang diagamaisasikan. Baginya, Islam adalah agama pedang, teroris, dan jahiliyah. Sementara pandangan ketiga tentunya datang dari kalangan islamis sendiri, yang tentu saja menolak tuduhan pakar tentang gerakan politiknya yang mengatasnamakan agama. Menurutnya, segala perilakunya merupakan manifestasi Islam sejati.
Mengenai islamis institusional lihatlah Ikhwanul Muslimin di Mesir, atau AKP di Turki yang menurut duta besar Amerika untuk Turki, yang berhasil dibocorkan oleh Wikileaks, adalah upaya islamisasi merayap dari Erdogan dan AKP. Jika memang kalangan islamis institusional menerima ssevara tulus demokrasi, pertanyaannya kemudian, apakah ia dapat mengamalkan demokrasi secara substantif (pluralisme, hak asasi manusia, distribusi kekuasaan, dan keadilan sosial), dan bukan terbatas pada demokrasi yang berujung pada pemilihan di kota suara? Arab Spring pada tahun 2011nyatanya menjadi fakta sejarah atas keraguan yang dialamatkan kepada islamis institusional.
Islamisme dan Kekerasan: Kekacauan (Disorder) Dunia Baru
Jihad adalah suatu pertarungan yang ditujukan kepada Tuhan. Namun, jihad tidak serta merta merujuk pada pertarungan fisik dengan orang lain melalui perang. Dalam beberapa kasus, Hadits Rasulullah Saw justru mengutamakan jihad melawan hawa nafsu. Namun, islamisme telah mereduksi dan menggeneralisir makna jihad menjadi perang dengan orang lain. Inilah jihadisme kontemporer. Jihad klasik ala Nabi Muhammad Saw kemudian diubah menjadi jihadisme kontemporer melalui suatu penemuan tradisi dan penafsiran sektarian.
Jihadisme seolah telah menjadi proletariat baru dalam suatu revolusi dunia untuk menentang kapitalisme Yahudi dan tentara salib. Islamisme bangkit sejak tahun 1926, pasca bubarnya Turki Ottoman, kemudian berkembang setelah kekalahan Negara-negara arab yang dipimpin penguasa sekular melawan Israel dalam perang enam hari pada tahun 1967, yang kemudian melegitimasi kalangan oposisi islamis untuk menyebarkan tatanan politiknya sebagai solusi dari Islam untuk mengganti solusi impor dari Barat. Puncaknya, Islamisme menjadi ancaman besar, bukan sekadar kriminalitas geng, setelah tragedy 11 September 2011 yang membuat Presiden Bush meneriakkan perang melawan terorisme Islam. Baik Barat, maupun Islamis melupakan satu hal, bahwa peradaban tidaklah bertarung dalam perang, apalagi perang irregular yang diprakarsai oleh aktor non Negara, namun para tentara dan prajurit jihadis tetap saja melakoninya.
Islamisme dan Hukum: Syariatisasi sebagai Suatu Penemuan Tradisi
Istilah “syariah” hanya muncul sekali dalam Al-Qur’an, dalam surat 45 ayat 18: tsumma ja’alnaka ‘ala syari’atin mina al amri faittabi’ha (“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan itu, maka itulah syariat itu”). Dalam ayat ini, Al-Qur’an mengamanatkan pelaksanaan moral al-amr bi al-ma’ruf wa an-nahi ;an al-munkar (menyeru kebaikan, mencegah kemungkaran). Syariat merupakan legitimasi atas desekularisasi dan pencarian akan tatanan politik Ilahi.
Syariah Islam kemudian direduksi dan diklaim sebagai hukum konstitusi. Tidak cukup sampai justifikasi syariah sebagai legitimasi konstitusi Negara Islam, syariah kemudian digeneralisir sebagai jembatan yang menghubungkan peradaban. Padahal syariah merupakan pencarian tradisi, atau penafsiran terbaru kalangan islamis yang hanya mewakili pandangan kelompoknya. Syariatisasi tatanan politik hukum Negara menjadi mutlak perlu.
Padahal, syariat yang dimaksud kalangan islamis tersebut adalah fikih, suatu penafsiran fuqaha atas suatu perkara, yang kemudian hanya berlaku pada muslim yang bertaqlid pada fuqaha tersebut. Ketika ajaran moral universal dari syariah klasik direduksi menjadi syariah kontemporer yang berparadigma fiqih, maka takfiri dan kejumudan berpikir menjadi implikasi epistemologisnya.
Islamisme, Kemurnian, dan Autentisitas
Di antara ciri-ciri dasar islamisme adalah aspirasi akan kemurnian, yang diajukan sebagai klaim akan autentisitas. Makna Islamis atas autentisitas adalah melepaskan segala pengaruh yang bukan dari Islam. Yang tidak ada dalilnya dalam Al-Qur’an dan Hadits berarti bukan atau tidak murni dari Islam. Padahal, bisakah penafsiran terhadap teks independen dari segala sesuatu, termasuk dari subyektivitas si penafsir? Bahkan rasionalisme Islam yang berkembang di abad pertengahan, zaman kejayaan peradaban Islam, banyak mengakultrasi pemikiran helenisme, Yunani Klasik.
Islamis menganggap hanya penafsiran fuqaha yang autentik, di luar daripada itu, termasuk filsuf muslim, mengandung pemikiran lain yang datang dari non muslim. Jika begini, dialog antar peradaban adalah hal yang ditolak secara mentah-mentah, dan konflik gagasan antar peradaban adalah konsekuensi logis. Padahal, tidak ada peradaban besar yang lahir tanpa akultrasi dengan kebudayaan lainnya, yang kemudian menghasilkan peradaban tersendiri. Humanisme, termasuk pula prinsip-prinsip universal lainnya yang dipromosikan Barat saat ini, sangat akrab ditemui dari pemikir muslim abad pertengahan, yang kini menjadi asing di kalangan islamis. Walhasil, dogma menjadi determinasi madrasah Islam, sembari mengaburkan, kalau bukan menguburkan penalaran dari seorang muslim.
Islamisme dan Totalitarianisme
Islamisme adalah agama politik. Islamisme disebabkan oleh krisis peradaban yang dialami Negara-negara berpenduduk mayoritas Islam di pelbagai belahan dunia. Mandegnya pembangunan, baik ekonomi maupun politik, menjadi asal-usul bagi bangkitnya gerak fundamentalisme, baik sekular, maupun keagamaan. Totalitarianisme, kata Hannah Arendt , berasal dari kegagalan pembangunan dan demokratisasi, yang akhirnya membawa kelompok fundamentalisme menuju tampuk kekuasaan. Sayangnya, perebutan kekuasaan tersebut hanya mengantarkan masyarakat dari rezim gagal yang satu, ke rezim gagal yang lainnya.
Islamisme, tetapi bukan Islam, adalah suatu totalitarianisme baru. Prediksi Hungtington tentang kebangkitan Islam yang membenturkan peradaban Barat dan Islam harus diamati dengan cermat. Jika yang dimaksud adalah Islam sebagai agama moral, manalah mungkin moralitas peradaban berbenturan dengan peradaban lainnya. Yang ada justru pertemuan peradaban. Dan yang ada hanyalah benturan kepentingan. Kepentingan dua atau lebih kelompok yang ingin menguasai dunia ke dalam tangan mereka sendiri. Berakhirnya sejarah, seperti yang diprediksi Fukuyama, pasca ambruknya Komunisme Soviet dan menyisakan Kapitalisme satu-satunya pilihan, masih jauh dari realita. Karena yang ada justru “kembalinya yang suci” ke dalam perpolitikan global. Walaupun, “yang suci” yang dimaksud tidak lain adalah gerakan politik yang diagamaisasikan.
Islam Sipil sebagai Alternatif bagi Islamisme
Bahwa islamisme berasal dari politisasi agama. Mereka terbagi antara islamis institusional, yang bermain dalam demokrasi kotak suara, dan islamis radikal, yang masih menggunakan cara-cara kekerasan. Meskipun strategi mereka berbeda, namun kedua varian islamis tersebut memiliki tujuan yang sama, nizam al-Islam. Keduanya pun merupakan fundamentalisme Islam, yang juga merupakan bagian dari fundamentalisme agama yang tengah bangkit dalam satu abad terakhir, sebagai respon terhadap krisis peradaban di dunia, khususnya di dunia ketiga. Apapun itu, seluruh fundamentalisme agama, termasuk islamisme, adalah gerakan politik yang mengatasnamakan agama.
Islamisme dengan Islam adalah dua konsep yang berbeda, namun subyek yang menjalankannya sama-sama kaum muslim. Dialog sesama manusia, apalagi sesama muslim, harus terus ditingkatkan demi peradaban manusia dan Islam itu sendiri. Modernitas budaya harus disambut sejauh tidak menciderai substansi berislam. Penolakan islamis terhadap modernitas merupakan suatu kemenduaan, karena di sisi lain mereka memanfaatkan modernitas teknologi sebagai alat untuk mencapai tujuan mereka. Memanfaatkan teknologi modern, sembari menolak nilai yang mendasarinya hanya akan berujung pada kejumudan berpikir dan berkarya dari umat muslim. Sudah saatnya kita menawarkan Islam Sipil, Islam Madani, atau Islam yang Beradab, yang oleh Tibi rujuk kepada Islam yang ada di Indonesia pasca Soeharto, sebagai salah satu alternatif bagi islamisme yang tengah mengancam umat Islam, dan dunia pada umumnya.

0 Komentar